Forum Ilmiah Wadah Peningkatan Kompetensi Guru

Kini guru dituntut membuat karya Tulis Ilmiah (KTI). Selain untuk pemenuhan angka kredit kenaikan pangkat, KTI juga menjadi salah satu cara guna meningkatkan kompetensi yang dimiliki para pendidik.
Setiap karya tulis ilmiah pun wajib diseminarkan. Tujuannya adalah sebagai bentuk pengujian agar keabsahan KTI yang dimiliki guru tersebut mendapatkan legalitas.  Dengan demikian, KTI dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
Lalu timbul permasalahan, bagaimana dengan konsep dan terapan seminar itu sendiri. Hal itu masih belum jelas bagi kalangan guru karena belum adanya wadah ketika KTI harus diseminarkan.
        Menilik dari perguruan tinggi yang memiliki Lembaga Penelitian (Lemlit) atau Penelitian dan Pengembangan (Litbang) sebagai forum ilmiahnya, tidak ada salahnya hal itu menjadi acuan atau PR bagi dinas pendidikan. Dinas pendidikan yang notabene membawahi para guru di sekolah, saatnya membentuk forum ilmiah sebagaimana Lemlit dan Litbang tadi. Fungsinya agar KTI yang dibuat guru dapat diuji di forum ilmiah tersebut. Untuk itu, dinas pendidikan bisa merumuskan konsep yang tepat dalam mewujudkannya. Dinas pendidikan dapat mencanangkan forum ilmiah itu dengan sistem yang meliputi penjadwalan, peserta, penguji, pembimbing dan penanggung jawabnya supaya apa yang telah dibuat berjalan secara konsisten.
Apabila sudah terbentuk forum ilmiah ini, dengan sendirinya akan meningkatkan motivasi dan apresiasi para guru terhadap KTI. Para pendidik yang terhormat akan berlomba-lomba mempersiapkan KTI karena sudah memiliki tempat untuk penilaian hasil penelitiannya. Dengan kata lain, karya yang telah dihasilkan tidak menguap begitu saja. Aktualisasi diri guru pun akan bertambah yang akan berbanding lurus dengan kualitas dunia pendidikan dan pengajaran di Indonesia. Semoga.