Biaya politik sebagaimana Pemilukada di Indonesia sangat
mahal. Baik di tingkat kota, kabupaten, maupun provinsi, yang dilaksanakan
secara langsung membuat para kandidatnya mengeluarkan uang tidak sedikit.Biaya
puluhan milyar dihabiskan untuk kampanye berbulan-bulan.
Di sinilah timbul kekhawatiran yang dapat memicu korupsi.
Para calon yang telah mendapatkan kursi,besar kemungkinan ingin balik modal.
Sementara gaji atau tunjangan sebagai kepala daerah tidaklah sebanding.
Otomatis kekuasaan bakal dijadikan alat guna mengeruk keuntungan
sebesar-besarnya.
Fenomena ini membuat kita miris. Ada baiknyasistem Pemilukada
tersebut ditinjau ulang. Mekanisme pemilihannya ditentukan DPRD saja. Para
calon yang maju dalam pemilikuda terlebih awal mendaftar ke DPRD masing-masing.
Sangat dianjurkan calon kepala daerah berasal dari kalangan independen. Bila
berasal dari partai politik, calon tersebut harus mengusung dirinya sendiri,
terbebas dari partai yang mengikatnya. Tujuannya adalah tidak terjadi konflik
kepentingan.
Kemudian niat sebagai calon kepala daerah disertai dengan
proposal. Program kerja yang mereka usung dinilai oleh DPRD. Penilaian
dilanjutkan ke tahap pengerucutan hingga beberapa calon saja, sampai tiga
kandidat misalnya. Penilaian ini tentu menggunakan metode ilmiah dengan jenis kuantitatif---
sistem ini juga pernah dilakukan saat pemilihan pimpinan KPK. Para kandidat
melaui uji kalayakan dan kepatutan ditentukan dengan skor dari yang terendah
sampai tertinggi.
Setiap tahap kelulusan, para calon diwajibkan menulis
program-programnya lebih intensif.Tim penilai pun dapat menggali lebih
terperinci lagi hingga dihasilkan jawaban dan komitmen yang diinginkan.
DPRD pun boleh bekerjasama dengan tim penilai independen, seperti
kalangan akademisi, dan berbagai praktisi yang mumpuni demi kredibel dan
terjaga akuntabilitasntya.Setelah didapatkan tiga kandidat utama, proses
pemungutan suara dilakukan. setiap anggota DPRD yang menjadi tim penyeleksi dan
tim penilai independen mempunyai hak suara dalam pemilihan. Untuk menjaga transpransi
setiap penyeleksian hingga tahap pemungutan suara, televisi lokal berhak
menayangkan sehingga rakyat tahu proses dah hasilnya dengan terbuka.
Dengan begitu, mudah-mudahan para
pemimpin setiap daerah tidak tergoda lagi untuk korupsi. Walaupun tidak
menjamin, setidaknya sistem ini meminimalisasi tindak korupsi. Para calon kepala
daerah, seperti, bupati, walikota, dan gubernur telah diuji komitmennya dan akan
fokus pada pengabdiannya.
Sehingga adanya sistem semacam ini akan
berdampak pada anggaran negara yang bisa dihemat. Apalagi sekarang banyak
pemilukada yang tingkat golputnya kian tinggi. Hal itu terjadi lantaran tidak
adanya kepercayaan lagikepada calon-calon kepala daerah dengan sistem pemilihan
langsung.
No comments:
Post a Comment