Yung Ingin Punya Motor



Akhirnya yung kanun menyerah. Ia ingin sekali bisa punya motor. Padahal sebelumnya selalu percaya diri dengan keengganannya memiliki kendaraan roda dua ini.

Ia datang ke rumah saya (17/1) dengan kepucatan di bibirnya. Ini lantaran hasratnya yang begitu tinggi barangkali. Gerimis tak menjadi penghalang baginya ketika sampai. Mambana-bana ia agar saya bisa meminjamkan kartu keluarga dan KTP suami istri. Maklum, itulah syarat-syarat jika membeli motor secara kredit. Lagi pula ia ingin motor dengan nomor polisi kota padang. Karena iba melihat mukanya, saya kabulkan juga permintaan pria lajang ini.

Saya tanya alasannya pengen punya motor. Jawabannya agar ia bisa menghadiri baralek teman-temannya. Staf TU PAUD ini berusaha selalu memenuhi undangan supaya suatu kelak jika ia baralek, juga dihadiri banyak temannya.Ya elah orang nggak bakalan percaya yung baralek. Palingan disangka acara pesta khitanan biasa hehe.

Kemudian saya tanya lagi, “bilo ang baralek emangnyo?”
“duo tahun lai,”.
“baa kok duo tahun lai?”
“den lah wisuda S2 tahun tu.”
“emang lah ado jurusan PAUD di pasca?”
“alun.”
“yo dalang ang.”
“lah punyo sim ang?”
“alah.”
“kok bisa lulus? SIM tembak?”
“lamak seh ang.”
“polisi dek ibo seh jo ang tu nyo.”
“bawuak ang.”
***
Nantinya, STNK dan BPKB motor yung itu akan tercantum atas nama saya. Saya sempat khawatir karena ada desas-desus bahwa bila ada dua motor dengan nama yang sama artinya nilai pajak akan bertambah. Namun kata si boy jika kepemilikan motor lebih dari dua, barulah dikenakan pajak. Pajak progresif namanya. Hal itu berdasarkan pengalaman orang tuanya di kampung.

Tapi seandainya dikenakan juga pajak progresif kepada saya, ya yung kanun mesti bertanggung jawab akan hal itu. Selayaknya harus ada hitam di atas putih antara kami. Dan sepertinya saya akan meminta batuan penasihat hukum. Untuk itu, dengan tekad kuat serta langkah yang pasti, saya akan kunjungi mini market terdekat. Eh salah, kantor pengacara maksudnya.

18/01/2014

No comments: